info@lbkn.org
©2008 - 2012, www.lbkn.org
Disclaimer : ISI SITUS INI BERSIFAT INFORMATIF,BUKAN MERUPAKAN LEGAL OPINION DARI LBKN,JIKA ADA PERBEDAAN DATA ELEKTRONIK DENGAN DATA RESMI BASED PAPER,MAKA YANG MENJADI ACUAN ADALAH DATA RESMI BASED PAPER

LBKN......SIMAK.........


 

Lembaga Bantuan Kesehaten Negara (LBKN) lembaga yang didirikan oleh anak Bangsa  berdasarkan satu visi, yaitu ikut serta membenahi dan Membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan berbagai tehnik dan kegiatan.

Dewasa ini pandangan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia " Sudah Terbalik dan jauh dari Ber Wawasan Kebangsaan"  dimana Jiwa Koruptor bersemayam dalam hati dan fikiran para pejabat serta berkeliaran untuk menggerogoti keuangan Negara, dan ini dipandang sebagai sesuatu yang biasa oleh sebagian  elemen Bangsa ini

Oleh karena hal diatas, maka Lembaga Bantuan Kesehatan Negara (LBKN) didirikan. Untuk ikut serta mencegah dan memberantas Penyakit Negara. dan hal ini disetujui Oleh Presiden Republik Indonesia , melalui Departemen Dalam Negeri dengan Surat Keterangan Terdaftar Nomor 55/D.III.2/II/2005 dari Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Departemen Dalam Negeri dan diperpanjang dengan Nomor 21/D.III.2/III/2008.Oleh Karenanya Marilah Segenap Anak Bangsa ini turut berperan aktif dalam Membangun Negeri tercinta ini karena tanpa Peran kita semua  Negeri ini akan mati suri.


 



   -